BAHAN AJAR SUPERVISI AKADEMIK

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah  menegaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah   harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Strategi sosialisasi dan strategi bimbingan supervisi akademik yang telah dilaksanakan selama ini ternyata masih belum memadai untuk menjangkau seluruh kepala sekolah/madrasah dalam waktu yang relatif singkat. Intensitas dan kedalaman penguasaan materi kurang dapat dicapai dengan kedua strategi ini karena terbatasnya waktu.
Berdasarkan kenyataan tersebut dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah maka dibutuhkan kepala sekolah/madrasah yang profesional yang mampu membimbing, menjadi  teladan, dan  mampu menggerakkan guru dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah. Materi pelatihan kompetensi supervisi akademik sangat diperlukan oleh  seorang kepala sekolah karena salah satu tugasnya adalah melakukan supervisi akademik terhadap guru-guru yang dipimpinnya.
A.   Kompetensi yang Diharapkan
Setelah menyelesaikan  pelatihan peserta  diharapkan mampu:
(1) membuat rencana program supervisi akademik,
(2) melaksanakan  supervisi akademik, dan

(3) menindaklanjuti  supervisi akademik terhadap guru.

Silahkan download materi supervisi akademik disini
Previous Post Next Post